Kamis, 11 Oktober 2012

6 Tips Bagi Fotografer Pemula


1. Bawalah selalu kamera kita
Salah satu alasan mengapa orang banyak kehilangan momen penting adalah karena mereka tidak membawa kamera saat momen itu terjadi. Tidak perlu repot-repot membawa kamera berat yang lengkap dengan segala peralatannya.
Kamera saku digital sudah cukup bagus untuk selalu dibawa kemanapun kita pergi. Dengan membawa kamera di saku kita, kita akan selalu tertarik untuk melakukan pemotretan.
2. Potret lagi dan lagi

8 Hal Yang Perlu di Perhatikan Muslimah


kebanyakan saudari muslimah secara tidak sadar atau karena belum tahu hukumnya dalam islam, melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat islam. Hal-hal yang dilarang keras bahkan pelakunya diancam siksaan yang pedih. Padahal Allah sudah memberikan tuntunan dan peringatan serta balasan atas perbuatan yang dilakukan.
  1. Kewajiban memakai Jilbab
    Masih saja ada yang menanyakan(menyangsikan) kewajiban berjilbab. Padahal dasar hukumnya sudah jelas yaitu:
    • Surat Al-Ahzab ayat 59 (33:59)

      Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
    • Surat An-Nuur: ayat 31 (24:31)
      Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”

      “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (An-Nuur:1)

      Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.
    • Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
      “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.”
    • Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”
    • Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya :
      “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”
    • Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam:
      “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).
      Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

    Masihkah menyangsikan kewajiban mamakai Jilbab?
  2. Menggunjing, Gosip = Ghibah
    Maaf saudari muslimah, ini juga sangat2 sering dilakukan tanpa sadar. Begitu saja terjadi dan tiak terasa bahwa itu salah satu dosa, karena begitu biasanya. Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah berikut ini:

    “Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

    Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman:

    ” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)
  3. Menjaga Suara 
    Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu. Begitu mudahnya wanita memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:

    “Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
    Sebagai muslimah harus menjaga suara saat berbicara dalam batas kewajaran bukan sengaja dibikin mendesah-desah, mendayu-dayu, merayu, dan semisalnya. Wallahu a’lam
  4. Mencukur alis mata
    Abdullah bin Mas'ud RadhiyAllohu 'anhu, dia berkata :

    "Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Alloh".

    Mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita yang belum menikah atau sudah menikah, dengan alasan mempercantik diri untuk suami atau lainnya tetap diharamkan, sekalipun disetujui oleh suaminya. Karena yang demikian termasuk merubah penciptaan Allah yang telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik- baiknya. Dan telah datang ancaman yang keras serta laknat bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.
  5. Memakai Wangi-wangian

Wanita Penghuni Neraka


Penulis : Muhammad Faizal Ibnu Jamil.
Saudariku Muslimah ….

Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum musyrikin dan pelaku dosa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang darinya.
Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.
Pada Kajian kali ini, kami akan membahas tentang neraka dan penduduknya, yang mana mayoritas penduduknya adalah wanita dikarenakan sebab-sebab yang akan dibahas nanti.
Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim : 6)
Imam Ath Thabari rahimahullah menyatakan di dalam tafsirnya :
“Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari neraka.”
Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu juga mengomentari ayat ini : “Beramallah kalian dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kalian untuk bermaksiat kepada-Nya dan perintahkan keluarga kalian untuk berdzikir, niscaya Allah menyelamatkan kalian dari neraka.” Dan masih banyak tafsir para shahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka dengan mengerjakan amalan shalih dan menjauhi maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di dalam surat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah : 24)
Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.
Kedahsyatan dan kengerian neraka juga dinyatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya beliau bersabda :
“Api kalian yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian neraka Jahanam.” (Shahihul Jami’ 6618)
Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api neraka yang panasnya 69 kali lipat dibanding panas api dunia? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.
Wanita Penghuni Neraka
Tentang hal ini, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)
Hadits ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang penduduk Surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.
Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka.

Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu ‘anhum : “ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita.” Shahabat pun bertanya : “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)
Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda :
“ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)
Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan pernyataannya : “Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.”(Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tadzkirah halaman 369)
Saudariku Muslimah ….
Jika kita melihat keterangan dan hadits di atas dengan seksama, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni Surga.
Saudariku Muslimah … . Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.
1. Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan hal ini pada sabda beliau di atas tadi. Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yagn mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri sebagaimana kata pepatah, panas setahun dihapus oleh hujan sehari.

Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76)
Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita Mukminah yang menginginkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan.
Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya.
Cukup kiranya istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabiyah sebagai suri tauladan bagi istri-istri kaum Mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.
2. Durhaka Terhadap Suami
Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah :
a. Durhaka dengan ucapan.
b. Durhaka dengan perbuatan.
c. Durhaka dengan ucapan dan perbuatan.
Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.
Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syar’i. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan dengan maksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu’ (dicerai) tanpa sebab syar’i. Atau ia mengaku-aku telah dianiaya atau didhalimi suaminya atau yang semisal dengan itu.
Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syari’at-syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya. Ingatlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i, pent.) maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi serta selain keduanya. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 85)
Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu.
Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar’i. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu.
Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunnah tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat, atau puasa Ramadlan.
Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya.(Dinukil dari kitab An Nusyuz karya Dr. Shaleh bin Ghanim As Sadlan halaman 23-25 dengan beberapa tambahan)
Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke Surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.
Ketahuilah wahai saudariku Muslimah, jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada Surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya.
Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sadarlah bahwa neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mau berpaling darinya semasa ia hidup di dunia.
Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akhirat dan bukan kesengsaraan di dunia yang ia takuti dan tangisi.
3. Tabarruj
Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki.(Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 120)
Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Yang demikian ini sesuai dengan komentar Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut.

Ibnul ‘Abdil Barr menyatakan : “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .”(Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103 )
Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang hal ini dalam firman-Nya :
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (An Nur : 31)
Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyatakan di dalam kitab Al Kabair halaman 131 : “Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisalnya jika mereka keluar rumah … .”
Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria adalah fitnahnya wanita.
Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita.
Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum Mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya Surga.
Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana-sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita, karena yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri.
Wahai saudariku Muslimah … . Hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islami yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan adzab di akhirat kelak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al Ahzab : 33)
Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi kami hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.
Saudariku Muslimah … .
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian beliau bersabda :
“Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya : “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!” (HR. Bukhari)
Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari adzabnya. Amin.
Wallahu A’lam bish Shawwab.
[Dikutip dari tulisan Muhammad Faizal Ibnu Jamil, Judul asli Wanita Penghuni Neraka, MUSLIMAH/Edisi XXII/1418/1997/Kajian Kali Ini. Url sumber http://www.geocities.com/dmgto/muslimah201/nar.htm]

Cahaya Para Wanita




Para suami dan isteri  semakin tidak sanggup untuk saling menanggung pasangannya. Di masa lalu keadaannya tidak seperti ini. Cinta yang mereka miliki memberi mereka cahaya, dan wajah mereka semakin bersinar setiap  hari. Karena ibadah mereka kepada Allah membuat  para pria dan wanita tersebut dipakaikan pakaian cahaya, kecantikan dan cinta.
Saat ini orang-orang tidak tertarik untuk beribadah kepada Allah. Mereka melalaikan hal tersebut. Sebagai hukumannya, mereka saling merasa bahwa pasangannya tidak menarik (jelek). Mereka hanya mengandalkan kecantikan lahiriah (fisik) yang mirip dengan kecantikan boneka maneqin di etalase toko.
Menyerupai pria dan wanita, memakai pakaian, tapi tak memiliki rasa. Tapi  bila seseorang  dipakaikan dengan keindahan surgawi, sebagai berkah dari Allah swt, maka tak akan pernah kehilangan kecantikannya walaupun sudah mencapai usia 90 atau 100 tahun. Tidak akan pernah berubah, karena mereka selalu diberi pakaian surgawi !
Para Rasul dengan pengetahuan surgawinya berkata : "Jika seseorang  ingin kelihatan cantik atau dipakaikan pakaian kecantikan pada mereka, mereka harus berusaha bangun tengah malam dan subuh  Karena pada waktu-waktu tersebutlah  cahaya terang spiritual muncul dan dipakaikan pada orang-orang.

Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya





Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah SURGA.
Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati. Dalam Al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga.

Hijauan makanan Ternak



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                  Dalam manajemen budidaya ternak, pakan merupakan kebutuhan tertinggi, yaitu kurang lebih 60 % dari seluruh biaya produksi. Mengingat tingginya komponen biaya tersebut maka perlu adanya perhatian dalam penyediaan hijauan baik dari sisi kuantitas maupun kulaitas, tidak terkecuali bagi ternak Ruminansia ( sapi ) dimana pakan yang diperlukan berupa hijauan makanan ternak ( HMT ). Kebutuhan pokok konsumsi HMT untuk setiap harinya ±10% dari berat badan ternak. Dalam ransum ternak ruminansia ( sapi ), rumput lebih banyak digunakan karena selain lebih murah juga lebih mudah diperoleh. Disamping itu rumput mempunyai produksi yang lebih tinggi dan tahan terhadap tekanan defoliasi ( pemotongan dan renggutan ).
                  Sebagai upaya penyediaan pakan ternak serta untuk menjamin kontinuitas penediaannya perlu diwujudkan adanya lahan yang digunakan sebagai kebun hijauan makanan ternak dan atau sebagai padang pengembalaan. Hal ini disesuaikan dengan sosial budaya masyarakat setempat. Karena sebagaian wilayah di indonesia masih memiliki sosial budaya yang memelihara ternaknya secara ekstensif yaitu dengan cara di gembalakan dan sebagian wilayah lagi secara intensif yaitu dengan cara dikandangkan.
                  Perluasan areal dibidang peternakan dilakukan melalui pembukaan lahan HMT dengan maksud untuk menambah luas kawasan peternakan/sentra produksi ternak dengan memanfaatkan tanah kosong/tanah terlantar.
                  Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu peternak/kelompok peternak dalam menyediakan hiajaun makanan ternak. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan produksi dan produktifitas ternak yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan peternak.
1.2   Tujuan Dan Manfaat
a.      Tujuan PKL
1.      Mengelola lahan baru Hijauan Makanan  Ternak (HMT) di kelompok Tani Terna “ Tanduk Perkasa “
2.      Melakukan pengamatan erhadap pertumbuhan Rumput Raja ( King Grass )
b.      Manfaat PKL
1.      Mendapatkan produksi rumput yang berkualitas
2.      Menjadi rekomendasi kepada peternak sekitar untuk membudidayakan rumput yang berkualitas tinggi yakni rumput raja ( King Grass )
1.3   Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah yang diperlukan :
1.      Keadaan lokasi yakni kondisi lahan yang ada di lokasi kelompok tani ternak adalah lahan tidur.
2.      Sistem pengolahan tanah yakni tidak adanya penegetahuan yang cukup bagi peternak untuk melakukan pengolahan lahan secara baik.
3.      Produks rumput yakni belum adanya pengetahuan peternak terhadap jenis rumput yang mempunyai kualitas unggul
1.4   Rumusan Masalah
Dengan berbagai penjelasan yang dikemukakan tersebut diatas serta usaha untuk lebih mendekatkan pada fokus persoalan yang dimaksud maka penulis membuat satu pengamatan terhadap cara pengelolaan tanah dan pemilihan jenis rumput yang memiliki kualitas tinggi
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.   Pengelolaan Lahan
Pengelolaan lahan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh petani atau peternak dalam hal ini usaha mendapatkan produktifitas hijaun baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tanaman. Pengelolaan lahan meliputi beberapa kegiatan yakni pemilihan lokasi, dimana dalam menentukan tempat atau lokasi yang hendak dipakai sebagai areal penanaman hijauan baik sebagai produksi potongan ataupun pengembalaan perlu dipertimbangkan factor-faktor kesuburan tanah dan iklim topografi yang berkenaan dengan pemupukan, komunikasi serta sumber air ( AAK 2005 )
Menurut Cardenas Juan ( 1972 ) lahan diartikan sebagai satu hamparan tanah yang dijadikan oleh masyarakat sebagai tempat atau media untuk membangun sarana dan prasarana kehidupan. Dalam pengelolaan lahan yang bertujuan untuk digunakan dalam pembukaan lahan hijauan makanan ternak ada beberapa factor yang harus diperhatikan yakni kesuburan tanah dan iklim dimana kesuburan tanah dan iklim menjamin akan menjamin kecepatan tumbuh, produktifitas, mutu dan kontinuitas hijauan. Disamping itu, tanah yang subur juga akan menjamin efisiensi pengelolaan labih lanjut.
2.2.       Hijauan Makanan Ternak
Hijauan makanan ternak pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi dua kelompok yakni kelompok rumput potongan dan rumput gembalaan. Rumput potongan adalah golongan rumput yang memenuhi persyaratan berupa produksi persatuan luas cukup tinggi, tumbuh tinggi secara  vertical dan banyak anakan dan juga responsive terhadap pemupukan, contoh adalah rumput raja.
Rumput Raja ( Pennisetum Purphoides ) adalah salah satu jenis rumput umggul yang berasal dari Afrika Tropik merupakan hasil persilangan antara dua jenis rumput unggul yaitu Pennisetum Purphoides Pennisetum typoides yang membentuk rumpun yang tingginya data mencapai 2-4 meter berbatang tebal menyerupai tanaman tebu, daunnya agak kasar dan berbulu dengan lebar 3-6 cm dan panjangnya 70-100 cm dan setiap rumpun bias mencapai 20-40 batang ( AAK,2005 )
Tanaman ini disamping produksinya tinggi ( 130 ton BS/ha/tahun ) juga kualitasnya lebih tinggi daripada rumput lapangan ( Nitis, 1990 dan Supriati, 1997 ). Rumput Raja mengandung sekitar 10 % protein kasar sedangkan rumput lapangan hanya 5-7% ( Hartadi, 1997 ). Dengan kata lain, rumput raja merupakan rumput unggul, produktifitas tinggi juga disukai oleh ternak sapid an perawatannya mudah.
Penanaman rumput raja menggunakan stek batang yang cukup tua dapat juga dengan pols ( sobekan rumpun ) dan waktu yang tepat untuk penanaman adalah pada musim hujan.
Rumput raja dapat tumbuh pada daerah bercurah hujan 1.000 mm/tahun atau bercurah hujan yang merata sepanjang tahun. Jenis rumput ini tumbuh baik pada tanah yang berat dengan kemampuan Manahan air yang tinggi. Dengan demikian, sebagai rumput raja yang juga dikenal dengan King Grass  dapat berfungsi sebagai penahan erosi di tanah yang miring ( AAK, 2005 ).



BAB III
TEKNIK PELAKSANAAN
3.1.   Teknik dan Waktu Pelaksanaan
               Pelaksanaan kegiatan praktek kerja lapangan di kelompok tani Ternak                     “ Tanduk Perkasa “ di Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara selama 3 bulan terhitung dari tanggal 06 Maret 06 Juni 2007.
3.2.    Alat Dan Bahan
          Alat yang digunakan dalam kegiatan adalah :
1.      Alat tulis menulis
2.      Alat Bajak
3.      Alat pemotong ( parang / Sabele )
4.      Alat ukur (meter)
5.      Cangkul
6.      Camera Digital
Bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PKL yaitu :
1.      Bibit rumput raja ( King Grass )
2.      Pupuk
3.3.   Metode Yang Digunakan
Metode yang dipakai dalam Praktek Kerja Lapangan ini adalah Observasi dan partisipasi Aktif yang meliputi :
1.      Wawancara dengan masyarakat sekitar lokasi PKL tentang cara mereka mengolah lahannya.
2.      Melakukan pengolahan lahan yang mulai dari pembersihan lahan, pembajakan, penggaruan.
3.      Mengukur produksi tanaman dengan waktu 45 dan 90 hari.
3.4.   Obyek Yang Dimati
Obyek yang diamati dalam pelaksanaan PKL ini adalah :
1.      Pengolahan Tanah
2.      Produksi Tanaman



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1.   Pengolahan Lahan
Pada umumnya untuk tanah tanpa irigasi, pengolahan tanah dilakukan pada akhir musim kemarau. Hal ini dengan pertimbangan bahwa :
-          Penanaman bias dilakukan pada awal musim penghujanan dengan frekuensi 3-4 hari sekali. Frekuensi tersebut sangat sesuai untuk pertumbuhan tanaman, lebih-lebih biji, sebab pertumbuhan awal sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh luar, terutama keadaan suhu dan air.
-          Jarak yang terlampau lama antara pegolahan dan penanaman dapat menyebabkan tanah yang sudah diolah memadat kembali.
Tahap-tahap pengolahan yang baik meliputi Land-clearing, pembajakan dan penggaruan. Namun hal ini kesemuanya tergantung pula kepada kondisi tanah setempat, jenis tanaman yang hendak ditanam, serta bahan penanaman yang dipergunakan.
A.      Membersihkan Areal ( Land-clearing )
Land-clearing bermaksud membersihkan areal terhadap pepohonan, semak-semak dan alang-alang atau tumbuh-tumbuhan lainnya ( AAK.2005 ).
Pada hari pertama hal yang dilakukan adalah membersihkan lahan dimana tujuan dari pembersihan ini adalah untuk membersihkan lahan dari tanaman pengganggu yang bias membuat hijaun terganggu pertumbuhannya. Dalam pembersihan ini ada dua cara yang dilakukan oleh petani atau peternak untuk membersihkan lahan yakni dengan cara memaras atau memotong-motong rumput, dan cara kedua adalah dengan menggunakan zat kimia yakni berupa cairan pestisida dimana petani menyemprotkan cairan ini ketanaman pengganggu. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan dalam proses pembersihan karena tanaman yang disemprot dengan cairan ini bisa lagsung kering dan mati walaupun cara ini bisa mempengaruhi unsure hara dalam tanah.
B.      Pembajakan ( Ploughing )
Pembajakan bertujuan untuk memecah lapisan-lapisan tanah menjadi bongkah-bongkah, sehingga pengemburan selanjutnya lebih muda dilakukan. Kemudian memaksakan tanah sebab dengan membalik lapisan tanah  dengan membiarkan beberapa hari sebelum digemburkan, maka proses mineralisasi bahan-bahan organic akan berlangsung lebih cepat ( AAK.2005 ). Pada minggu ke 2 hal yang dilakukan adalah membaak tanah yang akan ditanami hijauan. Pembajakan ini ada dua cara juga yang digunakan oleh petani atau peternak dimana cara yang pertama adalah dengan pembajakan tradisional yakni petani menggunakan sapi untuk menarik bajak dalam membajak tanah. Cara kedua adalah dengan cara modern yakni petani menggunakan mesin Tractor untuk mengolah tanah, pada minggu kedua ini setelah proses pembajakan petani langsung memberikan kapur untuk tujuan menormalkan PH tanah.
C.       Penggaruan ( Harrowing )
            Penggaruan atau pengemburan bertujuan menghancurkan bogkahan-bongkahan besar menjadi struktur lemah dan juga sekaligus membersihkan sisa-sisa perakaran tumbuh-tumbuhan liar.
                        Bila direncanakan hendak dilakukan pemupukan kembali, baik dilakukan dengan menggunakan pupuk organic ataupun anorganik sebaiknya pemupukan ini diberikan sebelum penggemburan, sehingga pada saat-saat penggemburan berlangsung pupuk dapat teraduk secara merata pada lapisan olah. Pemupukan awal ini sangat penting untuk meransang perkembangan akar yang lebih dalam dan luas ( AKK.2005 )
D.      Pembuatan Guludan
Dimana dalam pembuatan guludan, teras dan lain-lain disesuaikan dengan kemiringan lahan berdasarkan hasil berdasarkan hasil desain.
4.2.   Produksi Tanaman
4.2.1.      Pengukuran Tinggi Tanaman, Panjang Tanaman dan Jumlah Tunas
Produksi tanaman dengan jarak tanam 50 x 50 cm yaitu :
1.   Tinggi tanaman
Adapun rata-rata tinggi tanaman dari 20 tanaman yang diukur dapat dilihat pada table 1.
Table 1. Hasil Pengukuran Tinggi Tanaman
Hari
Tinggi Defoliasi ( cm )

Rata-rata tinggi tanaman ( cm)

45
10
156
90
10
164
                  Cara pengukuran tinggi tanaman adalah dengan mengukur tanaman yang paling tinggi.

                  Pada table diatas terlihat bahwa rata-rata produksi tinggi tanaman pada hari ke 45 adalah 156 cm pada defoliasi 10 cm. sedangkan rata-rata produksi tinggi tanaman pada hari ke 90 adalah 164 cm pada defoliasi yang sama yakni 10 cm.
                  Dari hasil diatas bisa kita lihat bahwa semakin lama dan semakin berulang di defoliasi tinggi tanaman akan menghasilkan bahan segar yang tinggi pula baik produksi batang maupun produksi daun ( Mukhtar, 2005 ).            
2.   Panjang Tanaman
                  Adapun rata-rata panjang tanaman dari 20 tanaman yang diukur dapat dilihat pada table 2.
Table 2. hasil pengukuran panjang tanaman pada lahan dengan defoliasi 10 cm.
Hari
Tinggi Defoliasi ( cm )

Rata-rata tinggi tanaman ( cm)

45
10
190,89
90
10
199,65
                  Cara pengukuran panjang tanaman adalah dengan cara menegakkan semua tanaman kemudian mengukur yang panjang. ( Mukhar, 2005 )

                  Pada table diatas terlihat bahwa rata-rata produksi panjang tanaman pada hari ke 45 adalah 190,89 cm pada defoliasi 10 cm. sedangkann rata-rata produksi panjang tanaman pada hari ke 90 secara berurut adalah 199,65 cm pada defoliasi yang sama yakni 10 cm.
                  Panjang tanaman merupakan salah satu juga factor dalam melihat produksi tanaman dimana semakin panjang tanaman akan menghasilkan bahan segar yang tinggi pula baik produksi batang maupun daun ( Mukhtar,2005 ).
3.   Jumlah Tunas
                  Adapun rata-rata jumlah tunas dari 20 batang yang dihitung dapat dilihat pada table 3.
      Table 3. hasil perhitungan jumlah tunas tanaman pada lahan
Hari
Tinggi Defoliasi ( cm )

Rata-rata tinggi tanaman ( cm)

45
10
13
90
10
13
                  Cara menghitung jumlah tuntas adalah dengan menghitung jumlah tunas baru yang tumbuh baik pada anakan maupun yang membentuk percabangan.

                  Pada table diatas terlihat bahwa rata-rata produksi jumlah tunas tanaman pada hari ke 45 adalah 13 batang pada defoliasi 10 cm. sedangkan rata-rata produksi jumlah tuntas tanaman pada hari ke 90 adalah 13 batang. Disini bisa kita lihat bahwa perbedaan antara defoliasi hari ke 45 dan 90 tidak mengalami perubahan .
4.2.2.      Produksi Berat Segar
                      Adapun rata-rata produksi bahan segar dari 20 tanaman dapat dilihat pada table 4.
      Table 4. hasil penimbangan produksi bahan segar
Hari
Tinggi Defoliasi ( cm )

Rata-rata tinggi tanaman ( cm)

45
10
550
90
10
620
Jumlah
1170
                      Pada tabel diatas terlihat bahwa rata-rata produksi bahan segar tanaman ada hari ke 45 adalah 550 gram pada defoliasi 10 cm. sedangkan rata-rata produksi bahan segar tanaman pada hari ke 90 adalah  620 gram pada defoliasi yang sama yakni 10 cm.
                      Melalui perbandingan hasil produksi ini menunjukan bahwa peningkatan jumlah produksi akan dipengaruhi oleh banyaknya kita melakukan defoliasi. Jadi jumlah produksi hijauan adalah 4680 gram/1m2/3 bulan atau bisa mencapai ton/hectare/tahun.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan
                  Dari hasil pengolahan lahan dan pengolahan produksi tanaman yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa rata-rata tinggi tanaman, panjang tanaman dan jumlah tunas pada pemotongan hari ke 45 adalah 156 cm, 190,89 cm dan 13 batang dan hari ke 90 adalah 164 cm, 199,65 cm dan 13 batang. Serta produksi bahan segar selama 3 bulan ( 90 hari ) adalah 1170 gram.
5.2. Saran
1.        Dalam menghasilkan produksi tanaman yang optimal disarankan kepada peternak untuk memperhatikan cara pengolahan lahan
2.        Petani harus mengetahui perkembangan teknologi pertanian yang lebih modern sehingga memudahkan petani untuk mendapatkan produksi tanaman yang optimal.


Followers

jual beli liberty 

reserve, jual beli paypal
radio streaming shoutcast murah indonesia, jasa pembuatan radio 

streaming, cara membuat radio streaming